Universitas Jember adalah salah satu perguruan tinggi negeri yang terdapat di provinsi Jawa Timur, dan terletak di kota Jember. Kampus UNEJ berada di kawasan hijau yang ramah lingkungan sehingga
memberikan ketenangan dalam melaksanakan kegiatan akademik. Kota Jember sendiri
berada di antara Kawah Ijen dan Gunung Bromo serta dikelilingi perkebunan yang sebagian besar ditanami tembakau, kopi, coklat, dan tebu.
Cikal bakal Universitas
Jember berasal dari gagasan dr. R. Achmad bersama-sama dengan R. Th.
Soengedi dan R. M. Soerachman yang bercita-cita mendirikan perguruan
tinggi di Jember. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut pada tanggal 1 April
1957, ketiganya membentuk panitia yang diberi nama Panitia Triumviraat dengan
komposisi Ketua dr. R. Achmad; Penulis R. Th. Soengedi, dan Bendahara R. M.
Soerachman
.
Selanjutnya Panitia
Triumviraat ini pada tanggal 5 Oktober 1957 membentuk yayasan dengan nama
Yayasan Universitas Tawang Alun (disahkan dengan Akta Notaris tanggal 8 Maret
1958 Nomor 13 di Jember). Yayasan Universitas Tawang Alun inilah yang kemudian
mendirikan universitas swasta di Jember dengan nama Universitas Tawang Alun
yang kemudian disingkat UNITA. Dalam perjalanannya, ketiga tokoh tersebut
mendapatkan dukungan penuh Bupati Jember saat itu, R. Soedjarwo.
Berdasarkan Surat
Keputusan Menteri PTIP No. 151 Tahun 1964 tanggal 9 Nopember 1964, tentang didirikannya
Universitas Negeri di Jember. Usaha tanpa kenal lelah sejak tahun 1957 itu
akhirnya berhasil menjadi kenyataan, Universitas Negeri Djember berdiri.
Pada awal berdirinya
pada tahun 1964, Universitas Negeri Djember yang disingkat UNED, memiliki lima
fakultas, terdiri dari Fakultas Hukum di Jember, dengan cabangnya di
Banyuwangi, Fakultas Sosial dan Politik dan Fakultas Pertanian di Jember,
Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra di Banyuwangi. Dengan rektor pertama
dijabat oleh dr. R. Achmad.
Kepemimpinan dr. R.
Achmad dilanjutkan oleh Letkol. Soedi Harjohoedojo (1967-1969), Letkol.
Soetardjo, SH (1969-1978) dan Kol. Drs. H. R. Warsito (1978-1986). Baru
semenjak tahun 1986, rektor Universitas Jember dijabat oleh sivitas
akademika-nya sendiri, yakni oleh Prof. Dr. Simanhadi Widyaprakosa (1986-1995),
Prof. Dr. Kabul Santoso, MS (1995-2003), Dr. Ir. T. Sutikto, MSc (2003-2011)
dan Drs. Moh. Hasan, Msc Ph.D (2012 sampai sekarang).
Visi UNEJ adalah menjadi universitas unggul dalam pengembangan sains, teknologi dan seni berwawasan lingkungan, bisnis, dan pertanian industrial.
Misi UNEJ :
- Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan akademik, vokasi dan profesi yang berkualitas dan berwawasan ecotechnopreneurship;
- Mengembangkan sains, teknologi dan seni inovatif, berwawasan lingkungan, bisnis, dan pertanian industrial untuk kesejahteraan masyarakat;
- Memberdayakan masyarakat agribisnis dengan menerapkan teknologi tepat guna berbasis kearifan lokal;
- Mengembangkan sistem pengelolaan Universitas yang akuntabel dan bertaraf Internasional;
- Mengembangkan jaringan kerjasama dengan stakeholders dan lembaga lain di dalam dan di luar negeri;
Fakultas yang terdapat di UNEJ sampai dengan Tahun Akademik
2012/2013, Universitas Jember mempunyai 13 Fakultas dan 2 Program Studi setara
Fakultas yang terdiri dari 11 Program Studi jenjang Diploma, 40 Program Studi
jenjang S-1, dan 8 Program Studi jenjang S-2, dan 1 Program Studi jenjang S-3
yaitu:
- Fakultas Sastra
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Fakultas Hukum
- Fakultas Ekonomi
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Kedokteran Gigi
- Fakultas Teknologi Pertanian
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
- Fakultas Teknik
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas Kesehatan Masyarakat
- Fakultas Farmasi
- Program Studi Ilmu Keperawatan
- Program Studi Sistem Informasi
- Program Pasca Sarjana
Masing-masing Fakultas dan Program
Studi setara Fakultas memiliki identitas dan kompetensi lulusan sesuai dengan
kebutuhan stakeholders.
Pascasarjana Universitas Jember sampai dengan saat ini menyelenggarakan
beberapa Program Magister dan Doktor yaitu:
- Program Doktor Ilmu Administrasi dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 2083/D/T/2008 tanggal 7 Juli 2008;
- Program Studi Magister Manajemen dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 67/DIKTI/Kep/2007, tanggal 2 April 2007;
- Program Studi Magister Agronomi dengan Ijin penyelenggaraan Nomor: 67/DIKTI/Kep/2007, tanggal 2 April 2007;
- Program Studi Magister Ilmu Administrasi dengan ijin penyelenggaraan Nomor: 67/DIKTI/Kep/2007, tanggal 2 April 2007;
- Program Studi Magister Agribisnis dengan ijin penyelenggaraan Nomor ; 1702/D/T/K-N/2009, tanggal 27 Maret 2007;
- Program Studi Magister Ilmu Hukum dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 1605/D/T/K-N/2009, tanggal 27 Maret 2009;
- Program Studi Magister Ilmu Ekonomi dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 1607/D/T/K-N/2009, tanggal 27 Maret 2009;
- Program Studi Magister Sains Matematika dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 1694/D/T/2009, tanggal 17 September 2009;
- Program Studi Magister Sains Biologi dengan ijin penyelenggaraan Nomor : 49/D/T/2010, tanggal 18 Januari 2010;
0 komentar:
Posting Komentar